Bawaslu Inhil Diminta Berani Tindak Dugaan Penekanan ASN Oleh Bupati Inhil Untuk Menangkan Golkar Pada Pileg 2024 Mendatang

Bawaslu Inhil Diminta Berani Tindak Dugaan Penekanan ASN Oleh Bupati Inhil Untuk Menangkan Golkar Pada Pileg 2024 Mendatang

TEMBILAHAN - Dugaan Bupati Inhil  HM Wardan yang juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar diduga memobilisasi dan menekan camat, lurah dan Kades untuk memenangkan partai Golkar pada Pileg 2024 mendatang, terus menuai polemik. Untuk itu, pihak Bawaslu Inhil diminta berani bersikap untuk mengklarifikasi secara langsung pihak terkait. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Dong saat dimintai tanggapannya belum lama ini, meminta untuk berkoordinasi dan mengkonfirmasi dengan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil atau Divisi Hukum.


"Coba koordinasi dengan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil pak Ahmad Tamimi atau Divisi Hukum pak Andang Yudiantoro," ujar Muhammad Dong. 

Sementara itu,  Divisi Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Inhil Ahmad Tamimi saat dimintai tanggapan dalam kesempatan berbeda mengungkapkan, untuk sampai ke tahap klarifikasi, ada dua pintu masuk bagi Bawaslu. Pertama,  harus ada laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat, pemantau atau peserta pemilu. 

Untuk langkah kedua adanya temuan, hasil pengawasan Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran Pemilu.  "Pasca keluarnya berita kemaren kita bawaslu juga sdh berupaya menelusuri informasi pertemuan tersebut untuk melihat yg hadir dan isi bahasan," ujarnya. 

Masih menurutnya, tapi tidak menemukan hasil yg maksimal untuk mencari dan memastikan bahwa  ada dugaan pelanggaran hingga dapat mengundang pihak-pihak terkait. 

"Atas keadaan ini, kita tetap menggiatkan koordinasi dan himbauan terutama tentang netralitas ASN agar bersikap netral dalam proses Pemilu mendatang," ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Andang Yudiantoro Divisi Hukum Bawaslu Inhil,  "Kita akan rapatkan dulu di internal kita, nanti akan kita undang pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dan informasi," ujarnya. 

Sementara itu Firmansyah dari LSM Perjuangan Anak Negeri (Peran) mendesak Bawaslu Inhil  untuk berani memproses dugaan penekanan terhadap ASN yang bertentangan dan regulasi yang ada. 

"Kita berharap Pemilu yang adil, jujur tampa mobilisasi dan penekanan kepada pihak ASN. untuk itu keberanian dan ketegasan Bawaslu Inhil pantas kita tunggu," ujarnya. (Suf)
 

Berita Lainnya

Index