Dugaan Kegiatan Fiktif, Meski Ada SPJ

Warga Desak Kejaksaan Inhil Periksa Kades Pasir Mas

Warga Desak Kejaksaan Inhil Periksa Kades Pasir Mas

PASIR MAS – Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa Pasir Mas, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2024, diduga bermasalah. Nilai anggaran yang mencapai Rp1.125.695.600 Milyar dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa meski SPJ tampak rapi di atas kertas, kegiatan nyata yang seharusnya berjalan justru tidak terlihat hasilnya. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik kegiatan fiktif dalam laporan pertanggungjawaban desa. 

“Kami masyarakat Pasir Mas tidak bisa berbuat apa-apa, karena warga takut sama kepala desa. Staf desa pun tidak ada yang berani menentang. Kalau ada yang melawan bisa langsung diberhentikan. Bahkan pembentukan BPD pun ditunjuk langsung oleh kepala desa tanpa musyawarah, sehingga BPD ikut takut,” ungkap MST, salah seorang warga pasir mas kepada media ini. 

Warga kemudian mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Inhil, untuk segera memeriksa Kepala Desa Pasir Mas, Rahman. Dugaan penyelewengan tidak hanya terkait dana desa, tetapi juga menyangkut pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ketahanan pangan nabati dan hewani, serta dana bantuan keuangan (Bankeu). 

Adapun sejumlah pos anggaran yang dipertanyakan warga antara lain, Dana Bankeu Rp 189.819.000 Tidak jelas penyalurannya maupun jenis kegiatan yang dilaksanakan apa saja. Pengelolaan Administrasi Rp 27.761.300
Diduga tidak sesuai fakta, meski tercatat rapi di atas kertas. 

Bidang Pendidikan Rp 60.800.000
Bantuan untuk anak sekolah dinilai tidak transparan. Masyarakat menduga hanya sekitar Rp20 juta yang benar-benar tersalurkan, sisanya tidak jelas penggunaannya. Bidang Pekerjaan Umum Rp440.219.700 warga menilai tidak ada kegiatan yang transparan. 

Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Rp140.400.000. Alokasi anggaran tidak jelas, termasuk Rp20.260.000 yang tidak diketahui alurnya. Festival Keagamaan dan Kebudayaan Rp78.500.000 Tidak diketahui kegiatan yang dilaksanakan. 

Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp16.580.000 dan Rp23.560.000
Dinilai mubazir dan tidak memberikan hasil nyata bagi desa.Rp 6.980.000 tidak tau ke mana dana ini 

Selain itu, warga juga mempertanyakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp107.719.469 yang tidak diumumkan secara terbuka kepada Masyarakat desa ke mana kegiatan di dana ini ? 

“Kami minta Kejaksaan Inhil segera turun ke lapangan untuk memeriksa seluruh kegiatan Desa Pasir Mas tahun 2024. Dana miliaran rupiah ini harus jelas penggunaannya. Jangan sampai hanya habis di atas kertas,” tegas warga mts 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pasir Mas maupun Kepala Desa Rahman belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan masyarakat tersebut. 

Sebelumnya Kepala Desa Pasir Mas Abdul Rahman saat dikonfirmasi media ini malah balik bertanya, "dasar abang apa," ujarnya. (Tim)
 

Berita Lainnya

Index