Tidak Kunjung Selesai, Dana Tapal Batas Inhil Dipertanyakan

Tidak Kunjung Selesai,  Dana Tapal Batas Inhil Dipertanyakan

TEMBILAHAN –Dana tapal batas yang setiap tahun dianggarkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai dipertanyakan publik. Pasalnya, meski kegiatan penegasan dan pemeliharaan batas wilayah terus tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya, hingga kini masih banyak desa di Inhil yang belum memiliki kejelasan batas administrasi. 

Berdasarkan penelusuran media ini, sejak tahun 2015 hingga 2024, kegiatan terkait penegasan tapal batas wilayah tercatat rutin dianggarkan melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Inhil serta Bappeda Kabupaten Inhil.
Program tersebut mencakup survei lapangan, pemetaan, pemasangan pilar batas, hingga pemeliharaan tapal batas antar kecamatan maupun antar kabupaten. 

Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga kini sejumlah desa masih mengalami ketidakjelasan batas wilayah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas penggunaan dana untuk program tapal batas yang telah berjalan hampir satu dekade.
Salah satu narasumber berinisial DWA menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan atau pengelompokan anggaran yang tidak tepat sasaran dalam kegiatan tersebut. 

Setiap tahun ada dana tapal batas, tapi sampai sekarang banyak desa belum punya batas yang jelas. Kami menduga ada oknum yang menikmati anggaran itu,” ujar DWA kepada media ini, baru-baru ini.Berikut rangkuman kegiatan tapal batas Kabupaten Inhil yang tercatat selama periode 2015–2024.Tahun SKPD Pelaksana Jenis Kegiatan Sumber Anggaran Keterangan / Tujuan 

2015 Bagian Tata Pemerintahan Setda Inhil Penegasan dan Penetapan Batas Wilayah Kabupaten APBD Murni Pendataan awal batas antar kabupaten (Inhu dan Tanjung Jabung Barat)
2016 Bappeda Inhil & Tapem Survei dan Pemetaan Tapal Batas Kabupaten APBD Koordinasi dengan Kemendagri dan Pemprov Riau 

2017 Bagian Tapem Setda Pemeliharaan Tapal Batas Wilayah APBD Murni Revisi peta digital dan pemeliharaan patok batas
2018 Bagian Tapem Setda Penegasan Batas Antar Kecamatan APBD Penegasan batas wilayah Kateman, Mandah, Gaung, dan sekitarnya
2019 Bappeda & Tapem Koordinasi Penegasan Tapal Batas Antar Kabupaten APBD Koordinasi dengan Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu
2020 Tapem Setda Pemasangan Pilar Tapal Batas Wilayah APBD Pemasangan pilar fisik dan pemetaan GPS 

2021 Tapem & Bappeda Penegasan Batas Wilayah Kabupaten APBD Penegasan sesuai Permendagri No. 45 Tahun 2016
2022 Tapem Setda Pemeliharaan Tapal Batas APBD Perubahan Pemeliharaan pilar dan sinkronisasi data spasial
2023 Tapem & Bappeda Penataan Batas Wilayah Kabupaten dan Kecamatan APBD Revisi peta batas melalui sistem informasi geografis daerah
2024 Bagian Tapem Setda Penegasan Batas Wilayah Kabupaten Inhil APBD Murni Verifikasi lapangan bersama Pemerintah Provinsi Riau 

Kegiatan ini sejatinya merupakan amanat Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Daerah serta Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.Tujuan utamanya ialah mencegah sengketa batas wilayah antar daerah dan menertibkan peta administrasi pemerintahan di tingkat kabupaten hingga desa. 

Namun hingga kini, masih banyak desa di Kabupaten Inhil yang belum memiliki batas administratif yang sah. Kondisi ini membuat publik mempertanyakan transparansi dan hasil nyata dari anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut setiap tahunnya. 

Media ini telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak Bagian Tata Pemerintahan Setda Inhil.Melalui pesan singkat, salah satu pejabat yang dihubungi menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar daerah.Saya sedang ada kegiatan di luar daerah, coba hubungi Kabag KSP atau Kabag Tapem,” tulis pejabat tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. 

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bagian Tata Pemerintahan Setda Inhil, Bappeda, maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Inhil terkait dugaan lemahnya pengawasan dan transparansi penggunaan dana tapal batas tersebut. 

Media ini akan terus menelusuri kebenaran informasi ini dan menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terkait pengelolaan anggaran tapal batas yang diduga tidak transparan.(Mus)

Berita Lainnya

Index