Pembangunan Jalan Madrasah Ujung, Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Pembangunan Jalan Madrasah Ujung, Dinilai Tidak Tepat Sasaran

TEMBILAHAN -Warga  Jalan Madrasah ujung, Parit 8, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mempertanyakan proyek pembangunan jalan lingkungan yang saat ini tengah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). 

Pada papan plang proyek mencantumkan kegiatan “Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Madrasah Gang Madrasah VII Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan. Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp89.800.000,00 dan waktu pelaksanaan 50 hari kalender.
Adapun pelaksana proyek adalah CV. Harindo Raya, dengan konsultan pengawas CV. Laboda Karya. 

Namun, sejumlah warga menilai pembangunan jalan tersebut tidak tepat sasaran. Mereka menilai jalan yang dibangun bukan berada di lokasi yang paling membutuhkan perbaikan. 

"Jalan Madrasah yang utama justru sudah rusak parah, tapi yang dibangun malah di jalan baru. Sebelum ini, di situ tidak ada jalan dan tidak ada rumah warganya,” ujar salah seorang warga yang ditemui media ini, Sabtu (1/11/2025), yang enggan disebutkan namanya. 

Warga tersebut menduga ada kepentingan tertentu di balik penentuan lokasi proyek tersebut. "Kami heran, kenapa yang dibangun justru di tempat yang sepi dan tidak ada rumah. Ini jadi tanda tanya besar bagi kami. Jangan sampai proyek ini hanya untuk mencari keuntungan semata atau kepentingan tertentu. Pasalnya, sebelum di situ tidak ada lorong atau gang, kok bisa dibangun jalan baru? Kami bertanya-tanya,” tambahnya. 

Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang dinilai tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kalau untuk kepentingan umum, seharusnya yang diprioritaskan adalah jalan utama yang sering dilalui warga,” tutupnya. 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Inhil  Sri Suharni Rawi, SH, MH  saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak ada tanggapan. (Tim)

Berita Lainnya

Index