Diduga Kades Lahang Baru Selewengkan Dana SiLPA Rp 300 Juta Lebih, Warga Minta Kejaksaan Periksa Dana Desa 2024

Diduga Kades Lahang Baru Selewengkan Dana SiLPA Rp 300 Juta Lebih, Warga Minta Kejaksaan Periksa Dana Desa 2024

LAHANG BARU-Warga Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyoroti dugaan penyalahgunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang nilainya mencapai sekitar Rp300 juta lebih. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Inhil segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD)  tahun p 2024. 

Berdasarkan data infografik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2024, Desa Lahang Baru tercatat memiliki total pendapatan sebesar Rp1.918.168.619,00. Pendapatan tersebut bersumber dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, serta Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. 

Namun, warga menilai tidak ada keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran sebesar itu. Bahkan, SiLPA Tahun 2024 tercatat mencapai Rp193.880.234,00, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mengusulkan anak menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa. 

Dalam rincian APBDes, beberapa pos anggaran tercatat cukup besar, antara lain,
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp874.644.303,00 (meningkat cukup besar dibanding tahun sebelumnya).
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp508.120.800,00, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp141.190.650,00. 

Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp282.910.000,00, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa: Rp237.600.000,00. Bidang Penanganan Dana SiLPA dan Sisa Bantuan Tahun Sebelumnya (2023): Rp67.898.100,00. 

Warga menilai angka-angka tersebut perlu diaudit secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum, karena kondisi lapangan di desa tidak mencerminkan penggunaan anggaran sebagaimana mestinya. Beberapa fasilitas desa, seperti jalan dan sarana umum, masih rusak parah dan belum mendapat perhatian. 

Seorang warga, R (45), menegaskan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui arah penggunaan dana desa. Kami ingin tahu ke mana dana itu digunakan. Desa kami tidak pernah transparan, padahal anggarannya besar. Seharusnya masyarakat juga tahu,” ujarnya. 

Tokoh pemuda setempat juga menyoroti lemahnya pengawasan masyarakat.
Kades tidak transparan dalam anggaran. Kalau masyarakat ikut mengawasi, program pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” katanya.Namun, sebagian warga mengaku takut berbicara, karena Kepala Desa disebut sebagai orang kuat di wilayah itu. 

Warga di sini banyak yang takut bicara, karena kades orang kuat. Jadi, mana ada yang berani melapor,” ungkap salah seorang warga lainnya.
Warga berharap Kejaksaan Negeri Inhil segera turun tangan untuk memeriksa pengelolaan Dana Desa dan SiLPA tahun 2024, agar tidak terjadi penyimpangan serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan dan berdampak bagi masyarakat. 

Kepala Desa Lahang Baru Kecamatan Gaung, Sudarmo  ketika dikonfirmasi  media melalui whatsApp tidak ada tanggapan, hingga berita ini tayang. (Tim)

Berita Lainnya

Index