Diduga Terindikasi Mark Up, Sejumlah Anggaran Desa Saka Rotan Dipertanyakan

Diduga Terindikasi Mark Up, Sejumlah Anggaran Desa Saka Rotan Dipertanyakan

SAKA ROTAN- Pelaksanaan APBDes Desa Saka Rotan, Kecamatan Teluk Benkong, Indragiri Hilir (Inhil), menuai sorotan. Sejumlah item anggaran dalam program pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa diduga terindikasi mark up dan tidak transparan. 

Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait kejelasan penggunaan dana tersebut. Dalam rincian anggaran yang beredar, terdapat beberapa kegiatan dengan nilai cukup besar namun dinilai tidak jelas realisasinya di lapangan. 

Pada bidang pembinaan kemasyarakatan, anggaran sebesar Rp 162.085.000 diduga tidak transparan dalam penggunaannya. Selain itu, kegiatan persiapan kesiapsiagaan tanggap bencana skala lokal yang menelan dana Rp 14.400.000 juga turut menjadi sorotan. 

Tak hanya itu, anggaran untuk penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan sebesar Rp 46.605.000, serta pembinaan rumah tahfidz sebesar Rp 51.600.000, dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Kemudian, kegiatan lain seperti pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan sebesar Rp 15.380.000 juga dipertanyakan efektivitas dan keterbukaannya. 

Sementara pada bidang pemberdayaan masyarakat, anggaran penguatan ketahanan pangan tingkat desa sebesar Rp 115.601.500 diduga tidak jelas arah penggunaannya. Ditambah lagi dengan alokasi lain sebesar Rp 15.051.500 yang belum diketahui peruntukannya secara rinci. 

Program pelatihan/bimtek pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian dengan anggaran Rp 8.550.000 juga dinilai belum memberikan dampak signifikan. 

Lebih lanjut, anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa sebesar Rp 53.450.000 diduga tidak memiliki kejelasan output, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. 

Selain itu, pelatihan pengelolaan BUMDesa sebesar Rp 3.350.000 disebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat, bahkan kondisi BUMDesa sendiri dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas. 

Pada bidang penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak desa, anggaran sebesar Rp 180.000.000 juga diduga mengalami mark up. Sementara untuk penanganan keadaan mendesak (BLT Desa), belum terdapat penjelasan rinci terkait realisasi dan penerima manfaatnya, termasuk rincian dana sebesar Rp 115.601.500 yang dipertanyakan masyarakat. 

Masyarakat berharap adanya keterbukaan dari pihak pemerintah desa terkait penggunaan anggaran tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Sumber: disampaikan oleh salah satu sumber kepada media ini, 26 Februari 2026. 

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Saka Rotan Mahyudi SPdI, ketika dimintai tanggapan terkait persoalan ini, Kamis, 26 Maret 2026, melalui whatsApp tidak menanggapi, meski pesan yang dikirim masuk ke HP yang bersangkutan. (Tim)
 

Berita Lainnya

Index