Data Penerima Dana Kesra Desa Igal Diduga Berubah, 200 Keluarga Tak Tercantum Saat Pencairan

Data Penerima Dana Kesra Desa Igal Diduga Berubah, 200 Keluarga Tak Tercantum Saat Pencairan

MANDAH, Kabar dugaan perubahan jumlah penerima Dana Kesejahteraan (Kesra) di Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan tersebut setelah muncul informasi adanya perbedaan data penerima. 

?Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber masyarakat setempat, pada pendataan awal Dana Kesra disebutkan terdapat sekitar 600 keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat. 
?
Namun, pada tahap pencairan, jumlah penerima bantuan tersebut diduga berkurang menjadi sekitar 400 keluarga.
?“Awalnya kami dengar penerimanya 600 keluarga, tapi saat pencairan hanya 400 yang menerima. Ini tentu menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
?
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa setiap keluarga penerima Dana Kesra menerima bantuan sekitar Rp900.000 per keluarga. Dengan berkurangnya jumlah penerima, masyarakat menduga terdapat sekitar 200 keluarga yang tidak lagi tercantum sebagai penerima manfaat.
?
Selain mempertanyakan berkurangnya jumlah penerima, masyarakat juga mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai keabsahan data penerima pada tahap pertama dan tahap kedua. Warga mempertanyakan apakah data pada kedua tahap tersebut merupakan data asli penerima manfaat, atau telah mengalami perubahan, penggantian, maupun penyesuaian tertentu, atau memang sepenuhnya sesuai dengan data warga yang berhak menerima bantuan.
?
Secara umum, Dana Kesra diperuntukkan bagi keluarga atau masyarakat yang tergolong kurang mampu, warga yang membutuhkan bantuan sosial, serta masyarakat yang telah terdata dan ditetapkan melalui mekanisme pendataan resmi desa, seperti musyawarah desa atau proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ketidakjelasan informasi terkait perubahan data penerima dinilai wajar menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
?
Kondisi ini pun memicu keresahan di kalangan warga Desa Igal, khususnya bagi masyarakat yang merasa telah terdata pada pendataan awal namun tidak menerima bantuan saat pencairan dilakukan.
?
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Igal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perubahan jumlah penerima Dana Kesra tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Igal, perangkat desa terkait, serta pihak kecamatan guna memperoleh penjelasan resmi dan berimbang sesuai prinsip jurnalistik. 

Sementara itu Kepala Desa Igal Kecamatan Mandah, Abu Bakar, ketika dimintai tanggapan terkait persoalan ini, Jumat, 30 Januari 2026 mengatakan,
data yang diterima desa  dari Kantor Pos dan itu yang disalurkan.


Ia mengungkapkan,  yang jelas, bantuan yang sudah dilakukan oleh desa, tahap pertama, 444,  bantuan tahaph kedua 5, tahap 3, 80. "Ini dari kantor pos semua,
data sebenarnye berarti ada di Kantor Pos,"jelasnya (suf)

Berita Lainnya

Index