Kinerja Mengecewakan, FPII Nilai DPRD Inhil Makan Gaji Buta

Kinerja Mengecewakan, FPII Nilai DPRD Inhil Makan Gaji Buta

TEMBILAHAN - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil menuai sorotan. Gaji besar yang mereka terima, sangat tidak seimbang dengan kinerja. Ada tudingan DPRD Inhil terkesan hanya makan gaji buta. 

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muslimin, kepada media ini, Jumat, 16 Januari 2026. 

Ia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, perubahan UU 17 Tahun 2014,  tugas dan fungsi DPRD mencakup 3 aspek, yakni anggaran, legislagi dan pengawasan. 

Lebih lanjut, korwil FPII Inhil  menegaskan, setakad ini DPRD Inhil hanya menjalankan fungsi anggaran. Sedangkan fungsi lainnya legislasi tidak terlihat. "Hal itu bisa kita lihat berapa banyak Perda yang berhasil dihasilkan oleh DPRD Inhil setakad ini," jelasnya. 

Lebih jeleknya lagi fungsi pengawasan, sangat tidak berjalan. Kesan yang timbul DPRD Inhil seakan hanya mengekor dan jadi stempel "mengiyakan" kebijakan Pemda Inhil. Padahal banyak persoalan yang terjadi yang terjadi dan membutuhkan keberanian DPRD Inhil untuk melakukan koreksi dan pengawasan. 

Ia mencontohkan, bocornya sektor penerimaan pajak seperti pajak hotel dan penginapan, penyewaan los dan kios pasar, pajak penerangan jalan. "Kita tidak pernah dengar dewan menyuarakan itu, padahal kebocoran sudah lama terjadi," tambahnya. 

Sama juga dengan proses pembangunan yang berlangsung di Inhil. DPRD Inhil adalah garda terdepan yang mestinya menyuarakan apabila ada persoalan yang terjadi, karena amanat UU seperti itu. Tapi yang terjadi, malah sebaliknya, DPRD Inhil hanya tutup mata dan tidak melaksanakan fungsi pengawasan. 

"Wajar saja kalau kita melihat DPRD Inhil hanya makan gaji buta saja selama ini. Kinerja mereka sangat buruk," ucapnya. (rls)
 

Berita Lainnya

Index