TEMBILAHAN - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil menuai sorotan. Gaji besar yang mereka terima, sangat tidak seimbang dengan kinerja. Ada tudingan DPRD Inhil terkesan hanya makan gaji buta.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muslimin, kepada media ini, Jumat, 16 Januari 2026.
Ia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, perubahan UU 17 Tahun 2014, tugas dan fungsi DPRD mencakup 3 aspek, yakni anggaran, legislagi dan pengawasan.
Lebih lanjut, korwil FPII Inhil menegaskan, setakad ini DPRD Inhil hanya menjalankan fungsi anggaran. Sedangkan fungsi lainnya legislasi tidak terlihat. "Hal itu bisa kita lihat berapa banyak Perda yang berhasil dihasilkan oleh DPRD Inhil setakad ini," jelasnya.
Lebih jeleknya lagi fungsi pengawasan, sangat tidak berjalan. Kesan yang timbul DPRD Inhil seakan hanya mengekor dan jadi stempel "mengiyakan" kebijakan Pemda Inhil. Padahal banyak persoalan yang terjadi yang terjadi dan membutuhkan keberanian DPRD Inhil untuk melakukan koreksi dan pengawasan.
Ia mencontohkan, bocornya sektor penerimaan pajak seperti pajak hotel dan penginapan, penyewaan los dan kios pasar, pajak penerangan jalan. "Kita tidak pernah dengar dewan menyuarakan itu, padahal kebocoran sudah lama terjadi," tambahnya.
Sama juga dengan proses pembangunan yang berlangsung di Inhil. DPRD Inhil adalah garda terdepan yang mestinya menyuarakan apabila ada persoalan yang terjadi, karena amanat UU seperti itu. Tapi yang terjadi, malah sebaliknya, DPRD Inhil hanya tutup mata dan tidak melaksanakan fungsi pengawasan.
"Wajar saja kalau kita melihat DPRD Inhil hanya makan gaji buta saja selama ini. Kinerja mereka sangat buruk," ucapnya. (rls)
- Daerah
- Inhil
Kinerja Mengecewakan, FPII Nilai DPRD Inhil Makan Gaji Buta
Redaksi
Jumat, 16 Januari 2026 - 22:19:14 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
YLKI Inhil Akan Laporkan Dugaan Limbah B3 PT Pulau Sambu ke KLH Dan BPKN-RI
Kamis, 05 Maret 2026 - 02:40:32 Wib Daerah
PT Pulau Sambu Disinyalir Buang Limbah B3 ke Sunga Kateman
Senin, 02 Maret 2026 - 12:30:00 Wib Daerah
Diduga Ada Transfer Rp10 Juta, Tiga SMAN di Inhil Terseret Pemberitaan Penyelewengan Dana BOS
Selasa, 03 Maret 2026 - 23:31:45 Wib Daerah

