Tidak Terawat, Terminal Bus Bandar Laksamana Indragiri Seperti "Sarang Hantu"

Tidak Terawat, Terminal Bus Bandar Laksamana Indragiri Seperti

TEMBILAHAN -Terminal Bus Bandar Laksamana Indragiri yang berada di Parit 8, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini kondisinya makin tidak terawat. Terminal tersebut disebut-sebut telah berubah menjadi sarang “hantu dan jin beranak” akibat lama tak terurus. 

Pantauan media ini di lokasi menunjukkan kondisi terminal yang dipenuhi semak belukar, terlihat seram, dan sama sekali tidak terawat. Pemandangan tersebut membuat siapa pun merasa merinding saat memandangnya. Suasana ngeri pun muncul karena terminal itu terkesan seperti lokasi tak bertuan. 

Pengamatan media ini di Terminal Bandar Laksamana Indragiri yang dikabarkan masuk kategori Tipe B benar-benar menyedihkan. Tidak terlihat adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Kondisi yang dahulu sempat terlihat bagus kini justru jauh dari harapan. 

Berbagai tanaman liar tampak melebar dan menjalar ke mana-mana, bahkan memanjati tiang-tiang bangunan yang ada. Tak hanya itu, satu unit bus berwarna biru-hitam yang sudah dalam kondisi rusak parah terlihat terbengkalai dan seolah menjadi “hantu penunggu” di area terminal tersebut. 

Kondisi memprihatinkan juga terlihat pada bangunan dan gedung yang berada di dalam kawasan terminal, yang beberapa tahun belakangan ini digunakan sebagai kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir. Gedung tersebut tampak seperti tidak terurus. 

Debu terlihat menumpuk di kaca, dinding, serta lantai bagian dalam kantor tersebut, seolah tak pernah disapu dan dibersihkan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil hanya asal-asalan dan bukan kantor sungguhan yang layak dan bersih. 

Salah seorang warga berinisial AA kepada media ini menyampaikan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung lama tanpa perhatian serius dari pihak terkait. 

Terminal yang disebut-sebut kini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau karena merupakan terminal Antar Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP) itu dinilai sebagai aset yang dibiarkan sia-sia dan tidak terawat. 

Kerugian negara akibat kerusakan dan pembiaran tersebut dinilai sebagai perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan, khususnya oleh Pemerintah Kabupaten Inhil, dan lebih khusus lagi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil. 

Pasalnya, selain berfungsi sebagai terminal antar kabupaten, terminal tersebut juga seharusnya berfungsi sebagai terminal antar desa dan kecamatan yang wajib dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil. 

Namun hingga saat ini, perkembangan ke arah tersebut tidak terlihat sedikit pun. Bus dan travel antar desa dan kecamatan dibiarkan berkeliaran tanpa diarahkan untuk masuk dan ditampung di terminal tersebut. 

Ditambah lagi, banyaknya travel gelap antar kabupaten yang berserakan dan tidak adanya pengayoman dari Dinas Perhubungan agar travel ilegal tersebut diurus menjadi travel legal serta memanfaatkan ruang dan bangunan terminal secara layak dan patut. Masyarakat pun mempertanyakan, ke mana dana perawatan terminal tersebut selama ini. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil, Hardinata, SP, MM, saat dimintai tanggapan terkait kondisi Terminal Bandar Laksamana Indragiri, tidak memberikan respons. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp oleh media ini pada 13 Januari 2026 juga tidak mendapatkan balasan. (Tim)

Berita Lainnya

Index