BATANG TUAKA -Kondisi jalan penguhubung dari Desa Tasik Raya ke Sungai Piring Ibu Kota Kecamatan Batang Tuaka sangat memprihatikan. Sudahlah kondisi jalan sempit dan rusak, sebagian jalan ada yang belum diseminisasi, sehingga sangat membahayakan masyarakat yang melintas.
Ditambah lagi dengan musim penghujan seperti sekarang ini, kondisi jalan berlumpur dan licin. Masyarakat yang melintas harus extra hati-hati agar tidak tidak jatuh yang bisa berakibat fatal bagi keselamatan jiwa.
"Kalau kondisi musim hujan seperti sekarang ini, jalan jadi sangat licin. Sudah barang tentu sangat sulit dilewati dan membahayakan. Apalagi saat membawa orang sakit seperti sekarang ini," ujar Ahmad salah seorang warga Desa Tasik Raya kepada media ini, Jumat, 20 Januari 2023.
Ia menambahkan, kondisi dan kerusakan jalan poros penghubung Desa Tasik Raya dengan Sungai Piring yang panjangnya sekitar 5 KM sudah berlangsung cukup lama. Untuk itu masyarakat berharap, Pemda Inhil ada perhatian untuk melakukan perbaikan.
"Jalan ini adalah akses utama sebagai penghubung Desa Tasik Raya ke Sungai Piring. Bisa dibayangkan betapa sulitnya kami membawa masyarakat berobat saat melintas di jalan ini saat musim penghujan," tambahnya. (Suf)
- Daerah
- Inhil
Jalan Poros Desa Tasik Raya ke Sungai Piring Memprihatinkan
Redaksi
Selasa, 23 Januari 2024 - 11:07:02 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Tidak Kunjung Kejelasan Pembayaran, Rekananan Kontraktor Inhil Berencana Akan Lakukan Aksi
Kamis, 02 Januari 2025 - 15:36:23 Wib Daerah
Warga Enok Harapkan Bupati Terpilih Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
Ahad, 22 Desember 2024 - 21:22:46 Wib Daerah
Kades Sari Mulya Amir SE, Ucapkan selamat dan sukses MTQ ke-54 di Kecamatan Enok
Jumat, 20 Desember 2024 - 22:34:49 Wib Daerah
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliar
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:13:44 Wib Daerah