Pemkab Dan Aparat Diminta Serius Berantas Miras di Inhil

Pemkab Dan Aparat Diminta Serius Berantas Miras di Inhil

TEMBILAHAN - Salah satu penyebab tindak kriminal, terutama perkelahian dan kekerasan di masyarakat disebabkan oleh Minuman Keras (Miras). Untuk itu Pemkab Inhil dan aparat kepolisian diminta untuk tegas memberantas peredaran Miras di Inhil. 

"Islam mengharamkan Miras,  dan itu jelas dalam Alquran. Alasan lainnya karena Miras merusak jiwa dan akal pemakainya. Pada gilirannya membahayakan orang lain disekitar mereka," ujar DR Ali Azhar S.Sos. MH, tokoh agama di Inhil yang juga pemilik yayasan Pondok Pesantren Syekh Abdurahman Sidik (SAS) 2 kepada media ini, Kamis, 4 Juli 2024. 

Dosen paska sarjana Unisi ini mengungkapkan, dari informasi dan pengamatan yang ia lakukan, Miras, terutama tuak terkesan dijual bebas di warung-warung pinggir jalan.  Terkesan ada pembiaran dari pemangku kebijakan di daerah ini. 

"Banyak remaja kita yang usia belasan tahun bebas membeli tuak di warung pinggir jalan. Kondisi ini sungguh menyedihkan dan membuat kita sedih selaku orang tua dan tokoh agama," tambahnya. 

"Padahal tambahnya, remaja kita hari ini adalah tongkat estapet penerus masa depan daerah ini. Kalau sudah banyak generasi muda Inhil, yang kecanduan Miras dan penyakit masyarakat lainnya, bagaimana nasib Inhil kedepan," tambahnya. 

Ali Azhar mencontohkan, seperti kasus penikaman di Tempuling,  penyebab didugakarena pelaku mabuk Miras. Pada gilirannya, orang yang mungkin tidak ada persoalan bahkan anak kecil menjadi korban. 

Untuk ia berharap, Pemkab Inhil dan aparat kepolisian, berantas Miras supaya daerah ini aman dari aksi kriminalitas yang di sebabkan Miras. "Lebih penting lagi menyelamatakan generasi muda kita dari bahaya Miras yang memang sudah kita ketahui," pungkasnya. (Suf)

Berita Lainnya

Index