Arrayyan.co Inhil - Jelang hari kemerdekaan, Masyarakat Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengeluhkan adanya pungutan uang untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024.
Dari informasi yang didapat media ini, pungutan tersebut nilainya berbeda -beda, dari Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu rupiah.
"Iya, ada pungutan dari Panitia untuk seluruh masyarakat. Nilainya beda-beda. Kalau warung sebesar Rp 100 ribu," ungkap salah seorang warga.
Sedangkan bengkel dipungut sebesar Rp 200 ribu sedangkan tokeh sawit Rp 300 ribu.
Kepala Desa Sencalang, Ramli saat dikonfirmasi awak media Kamis 8 Agustus 2024 mengatakan jika sumbangan tersebut memang benar adanya, hal itu berdasarkan hasil musyawarah bersama.
"Memang benar ada sumbangan kepada masyarakat untuk perayaan HUT RI tahun 2024. Hal itu berdasarkan hasil musyawarah bersama yang dihadiri seluruh RT RW, BPD, Babinsa dan Bhabinkabtibmas beberapa waktu lalu," jelas Ramli.
Namun menurutnya, tidak ada paksaan berapa nilai yang diberikan masyarakat. "Seikhlasnya saja, tidak ada patokan harus menyumbang sekian. Begitu juga bagi warga yang punya warung atau tokeh," imbuhnya.
Sementara itu, As'ad, Kepala BPD Desa Sencalang sekaligus sebagai Ketua Panitia pelaksanaan Peringatan HUT RI dengan nada tinggi meminta masalah sumbangan ini tidak dibesar-besarkan.
"Mungkin ada masyarakat yang mengeluh tentang hal itu, wajarlah karena di desa kami baru pemilihan kepala Desa. Namun sumbangan ini berdasarkan hasil musyawarah bersama, baik RT RW, BPD, Pemerintah Desa dan lainnya," katanya.
Ditegaskannya kalau tidak ada paksaan dalam hal ini. Masyarakat bisa memberikan sumbangan seikhlasnya saja.