Arrayyan.co - Pengerjaan proyek sumur bor di Desa Tekulai Hulu, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024 menjadi tanda tanya masyarakat setempat.
Menurut pengakuan salah seorang masyarakat berinisial B, pengerjaan sumur bor tersebut dikatakannya tidak ada papan plang yang menjelaskan sumber dana tersebut.
"Sumur bor tersebut berada di dusun 1, RT 01, RW 01 Desa Tekulai Hulu. Tidak adanya rapat koordinasi sebelumya soal dana pendaftaran air bersih, kalau sumur bor air bersih ini swadaya masyarakat tentunya memberikan penjelasan kepada warga terlebih dahulu yang tidak tau apa apa , Pasalnya realisasi di lapangan tidak mengunakan papan anggaran,dan tidak disertai papan paln sumber dana angaranya dari mana,"ungkapnya.
Selain itu, Ia juga mengatakan untuk pemasangan air ke rumah -rumah, warga dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 500 ribu. "Juga ada upah pasang Rp 50 ribu dan beli pipa Rp 350 ribu," tambahnya.
Diwaktu yang berbeda, Kepala Desa Tekulai Hulu, Sofyan saat dikonfirmasi awak media menjelaskan sumber pendanaan pengerjaan sumur bor tersebut berasal dari Dana Desa (DD).
"Dari dana DD, yang totalnya sebesar Rp 91 juta," kata Sofyan.
Dijelaskannya, Pemerintah Desa hanya membangun sumur bor dan towernya. Selanjutnya untuk pengelolaan sumur bor dan pemanfaatanya kepada masyarakat di serahkan kepada Bumdes.
"Kalau untuk biaya pendaftaran Rp 500 ribu memang ada, itu digunakan untuk pemasangan pipa induk. Karena desa tidak menganggarkan untuk pipa induk itu," jelasnya.
Sedangkan untuk pembelian pipa, menurut Sofyan harganya bervariasi. Tergantung jenis pipa dan berapa banyak pipa yang dibutuhkan untuk pemasangan di rumah tersebut.
"Kalau pembelian pipa, itu tergantung masyarakat ingin jenis apa dan berapa banyak pipa yang dibutuhkan. Ada masyarakat yang hanya mengeluarkan biaya 200 ribu ada juga yang lebih," imbuhnya.