Diduga Terjadi Kebocoran, Dana Distribusi Kios dan Los Pasar Lari Kemana

Diduga Terjadi Kebocoran, Dana Distribusi Kios dan Los Pasar Lari Kemana

TEMBILAHAN - Dugaan praktik korupsi dan pungutan tidak transparan mencuat di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dugaan tersebut terkait dengan pengelolaan dan distribusi kios serta los di beberapa pasar, antara lain Pasar Dayang Suri, Pasar Mayang Kelapa, Pasar Selodang Kelapa, dan Pasar Umbut Kelapa. 

Informasi ini terungkap dari hasil investigasi tim media di lapangan yang melakukan wawancara langsung dengan sejumlah pedagang dan pemilik kios maupun los di berbagai lokasi pasar tersebut. 

Sejumlah pedagang mengaku selama ini selalu membayar biaya sewa dan distribusi kios maupun los secara rutin, termasuk biaya perbaikan yang menggunakan dana pribadi mereka. 

"Kami pedagang kios dan los aktif membayar distribusi dan biaya perbaikan itu pakai uang kami sendiri,” ujar salah satu narasumber terpercaya berinisial Un. 

Para pedagang juga menilai pengelolaan dana distribusi kios dan los tersebut tidak transparan serta diduga melibatkan beberapa oknum dari pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang aktif menagih pembayaran kepada para pedagang di pasar. 

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inhil, terkait jumlah kios dan los yang sudah melakukan setoran distribusi, pihak dinas tidak dapat memberikan keterangan resmi. 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inhil Nursal,  mengaku belum mengetahui secara detail persoalan tersebut, karena baru menjabat sekitar dua bulan. " Saya masih baru menjabat, jadi belum bisa menjelaskan secara lengkap soal distribusi kios dan los ini,” ujarnya singkat. 

Selanjutnya, Kepala Dinas memanggil pejabat bidang pasar untuk memberikan penjelasan. Namun, saat dikonfirmasi di ruang kepala dinas, pejabat bidang pasar juga tidak dapat memberikan keterangan mengenai alur distribusi dan pengelolaan kios serta los di empat pasar tersebut. 

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pedagang dan masyarakat. Mereka berharap agar pihak penegak hukum dan lembaga pengawas daerah segera melakukan penelusuran terhadap dugaan penyalahgunaan dana dan pungutan liar di pasar-pasar yang berada di bawah pengawasan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir.(tim)

Berita Lainnya

Index