TEMBILAHAN - Direktur PT Indragiri Consultan, Heri selaku konsultan pengawas mengungkapkan pekerjaan normalisasi parit yang berlokasi di Kecamatan Kemuning, sebagaimana mana yanv diangkat oleh media belakangan ini, sudah sesuai dengan spek yang ada. Pihaknya sudah melakukan pengawasan hingga pekerjaan selesai.
"Pekerjaannya sudah selesai di lapangan. Pengawasan juga kita lakulan secara ketat. Bahkan panjang normalisasi sudah dilebihkan oleh rekanan, karena memang kita yang meminta, agar manfaat lebih dirasakan oleh masyarakat, jelasnya kepada media ini, Senin, 8 Desember 2025.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Inhil melalui PLH Kabid SDA,
Jubriadi Siregar, mengungkapkan hal serupa. Ia mengatakan, "tidak benar adanya kalau Dinas PU menerima semacam upeti seperti yang dituduhkan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa anggaran kegiatan normalisasi parit tersebut merupakan hasil dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Inhil. Sebab menurutnya, penganggaran itu bisa bersumber dari SKPD terkait, dan juga dari Pokir DPRD.
"Bagi kami yang penting pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai spek, kalau ada perjanjian antara rekanan dengan pihak tertentu, bukan menjadi tupoksi kami. Yang jelas kami tidak pernah terima upeti dari rekanan, apalagi ini sudah masuk ke Kejaksaan, jadi tidak perlu terlalu banyak yang bisa kami jelaskan," ujarnya.
Proyek normalisasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menemukan adanya lima paket pekerjaan dengan total anggaran sekitar Rp850.000.000 yang berlokasi di Kecamatan Kemuning dirasakan janggal dan terindikasi jual beli proyek oleh oknum tertentu.
Dari hasil investigasi, awal pemilik pekerjaan pertama proyek tersebut berinisial KA. Tapi dalam perjalanan, proyek normalisasi tersebut diduga dijual kepada dua perusahaan, yakni atas nama
CV Hikmah Abadi dan CV Tuah Jaya Abadi.
Proyek ini berlokasi di Kecamatan Kemuning yang terdiri dari lima paket
3 paket dikerjakan oleh CV Hikmah Abadi
2 paket dikerjakan oleh CV Tuah Jaya Abadi.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pelaksana lapangan berinisial Zul membantah adanya jual beli proyek normalisasi. Ia menegaskan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai aturan dan dikerjakan hingga selesai 100 persen.
Ia meminta agar pemberitaan terlebih dahulu dikirim kepadanya sebelum dipublikasikan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman."Tidak benar ada jual beli proyek normalisasi. Pekerjaan di lapangan sesuai aturan, dikerjakan sampai selesai 100 persen. Maaf Pak, berita ini di sisi mana? Sebelum naik berita, kirim dulu ke saya Pak. Takutnya ada pro kontra atau ada yang sakit hati,” ungkap Zul.
Apa yang dikatakan oleh pelaksana berbanding terbalik dengan yang disampaikan oleh warga. Menurut warga pekerjaan terkesal asal jadi, dan itu sudah dikeluhkan oleh warga dari awal.
Media ini juga menerima rekaman audio dari narasumber berinisial M, yang menyebut adanya dugaan jual beli proyek normalisasi sehingga dana sekitar Rp170 juta tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Narasumber M menyampaikan bahwa dugaan praktik tersebut mengakibatkan pekerjaan tidak layak dan dikerjakan secara asal-asalan.
Media juga mendapatkan rincian dugaan aliran dana paket normalisasi ke oknum Dinas PUPR Inhil berinisial KA, sebanyak 7 kali dengan rincian tanggal 2 Rp 1.000.000,
tanggal 3 Rp 1.000.000, tanggal 4 Rp 15.000.000, tanggal 18 Rp 1.500.000, tanggal 3 Rp 400.000, tanggal 5 Rp 35.000.000, tanggal 14 Rp 1.500.000
dengan total Rp 55.400.000
Aliran dana juga ada ke Dinas (Administrasi dan Biaya Lainnya)
ADM Dinas kepada inisial V Rp 5.000.000,
MC 1 paket Rp 1.800.000, jaminan pemeliharaan Rp 200.000, Fee Rp 5.000.000, Nota Rp 1.000.000
Biaya tidak terduga Rp 3.000.000, penyalur Rp 7.061.500 totalnya Rp 23.061.500
Dana tersebut menurut sumber, digunakan untuk kepentingan pribadi kelompok tertentu yang disertai data nama penerima dan pengirim.
Masih menurut narasumber, masyarakat sangat kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut dan menolak. Besar kemungkinan pihak pengadaan menerima upeti dari pelaksana. Pekerjaan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi, jauh dari kata layak. Kok bisa diterima oleh tim PHO dan dinas mencairkan 100% dan Diduga terima upeti
Media ini masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pemilik awal kegiatan normalisasi, pihak Dinas PUPR, serta pelaksana kegiatan di lapangan.Jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik ini dapat mengarah pada tindakan melawan hukum seperti kecurangan, jual beli proyek, pungli, dan permainan proyek pemerintah untuk keuntungan pribadi. (Tim)
- Daerah
- Inhil
Kabid SDA PUPR Inhil Dan Konsultan Pengawas
"Pekerjaan Normalisasi Parit di Kemuning Sudah Sesuai Dengan Spek Dan Telah Selesai"
Redaksi
Senin, 08 Desember 2025 - 16:31:50 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Proses Perpanjangan Izin BTS di Gang Pulai Indah Tembilahan Bermasalah
Selasa, 13 Januari 2026 - 18:32:00 Wib Daerah
Kinerja Mengecewakan, FPII Nilai DPRD Inhil Makan Gaji Buta
Jumat, 16 Januari 2026 - 22:19:14 Wib Daerah
Dapur MBG Pekan Arba Diduga Tak Miliki Legalitas dan Izin Lingkungan
Kamis, 15 Januari 2026 - 16:50:12 Wib Daerah
Ketua LSM Elang Mas Inhil Minta PMD Gelar Tes Urine Kepala Desa
Rabu, 14 Januari 2026 - 12:31:09 Wib Daerah

