TEMBILAHAN - Anggota DPRD 1999-2004 H Nasrudin Yusuf menilai, pelaksanaan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi tahun 2019 hingga 2021 berpotensi tidak memiliki payung. Bahkan, terbitnya Perbup No 3 Tahun 2019 Mengangkangi Perda No 5 Tahun 2015 Tentang Program Desa Maju Inhil Jaya.
Dari informasi yang kita miliki, setidaknya ada dua Perda dan satu Perbup yang telah dikeluarkan oleh Pemda Inhil. Pertama Perda Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ). selanjutnya ada Perbup No 3 Tahun 2019 Tentang Program DMIJ Plus Terintegrasi dan Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Program DMIJ Plus Terintegrasi.
"Yang membingungkan saya ada proses terbit Perbup No 3 Tahun 2019, dimana Perbup tersebut sama sekali tidak mengacu pada Perda No 5 Tahun 2015," ujar Nasrudin Yusuf yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPRD periode 1999-2004 ini.
Masih menurutnya, ketika terbit Perda No 7 Tahun 2021, makin tampak kejanggalan yang terjadi. Sebab, kesan yang timbul, keberadaan Perda tersebut, seakan untuk mengakomodir Perbup yang sudah diterbitkan.
"Meskinya Perda dulu yang dibuat, baru kemudian Perbupnya menyusul untuk implementasi program, bukan terbalik seperti ini," jelasnya.
Untuk itu, mantan politisi PDIP ini menilai persoalan ini meski menjadi perhatian semua pihak, mulai akademisi, praktisi hukum dan kalangan NGO, lebih lagi mereka yang duduk di lembaga legislatif daerah. Sebab fungsi pengawasan melekat kepada mereka sebagaimana amanat Undang Undang.
"Jujur saya katakan, program DMIJ Plus Terintegrasi melalui Perbup No 3 Tahun 2019, pelanggaran terhadap aturan yang lebih tinggi dalam hal ini Perda. Makanya saya heran kenapa bisa berjalan tampa pengawasan dari legislatif," imbuhnya. (Suf)
- Daerah
- Inhil
H Nasrudin Yusuf Anggota DPRD Inhil Periode 1999-2004
Perbup No 3 Tahun 2019 Tentang Program DMIJ Plus Teritegrasi Mengangkangi Perda No 5 Tahun 2015
Redaksi
Kamis, 22 September 2022 - 18:47:21 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Tidak Kunjung Kejelasan Pembayaran, Rekananan Kontraktor Inhil Berencana Akan Lakukan Aksi
Kamis, 02 Januari 2025 - 15:36:23 Wib Daerah
Warga Enok Harapkan Bupati Terpilih Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
Ahad, 22 Desember 2024 - 21:22:46 Wib Daerah
Kades Sari Mulya Amir SE, Ucapkan selamat dan sukses MTQ ke-54 di Kecamatan Enok
Jumat, 20 Desember 2024 - 22:34:49 Wib Daerah
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliar
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:13:44 Wib Daerah