Beralih Fungsi Kelola Pelabuhan Parit 21, Keberadaan PT KIG Jadi Sorotan Masyarakat

Beralih Fungsi Kelola Pelabuhan Parit 21, Keberadaan PT KIG Jadi Sorotan Masyarakat

TEMBILAHAN -  Alih fungsi PT Kelapa  Indragiri Gemilang (KIG) yang mengelola Pelabuhan Parit 21, jadi sorotan masyarakat Tembilahan. Hal itu dikarenakan  fungsi bergeser jauh dari tujuan awal, bahwa  PT  KIG untuk menampung kelapa melalui Bumdes- Bumdes di Inhil.

"Kontribusi PT KIG untuk perbaikan harga kelapa di Inhil sama sekali tidak ada paska PT KIG didirikan pada tahun 2019 yang lalu. Malah yang terjadi belakangan ini harga kelapa terjun bebas dihargai terendah," ujar Yudi salah seorang warga Tembilahan kepada media ini, Selasa, 15 November 2022.

Masih menurutnya, Informasi terahir yang ia dapatkan, PT KIG belakangan ini malah mengelola Pelabuhan Parit 21 dengan kegiatan bongkar muat pasir dan kerikil. Hal itu sudah barang tentu bergeser jauh dari tujuan awal untuk perbaikan dan tata kelola persoalan harga kelapa di Inhil.

"Kalau hanya untuk mengelola Pelabuhan Parit 21, Pemda Inhil tidak perlu sampai membentuk perusahaan seperti itu. Pandai lah Dinas Perhubungan Inhil kalau hanya sekedar mengelola Pelabuhan," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Zulkifli warga lainnya. Menurutnya beralihnya fungsi PT KIG belakangan ini jelas kegagalan Pemda Inhil dalam mengatasi persoalan harga kelapa di Inhil. Artinya pendirian PT KIG tampa perencanaan dan kajian yang matang.

"Pemda Inhil di zaman Wardan ini, tidak ada konsep yang jelas dalam tata kelola kelapa di Inhil. Pendirian PT KIG hanya untuk gagah-gagahan seolah peduli dengan nasib petani kelapa. Padahal itu hanya omong kosong," tegasnya.


Sebelumnya, Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri (PERAN) Firmansyah, menilai PT KIG dan Resi Gudang tidak lebih hanya program lif servise alias omong kosong Bupati Inhil HM Wardan agar terlihat peduli dengan  masyarakat. Nyatanya, program tersebut hanya menghamburkan anggaran, tampa ada kontribusi yang jelas bagi masyarakat Inhil

"Kita bisa saksikan  Program  Resi Gudang sudah mulai bergulir dari 2016 lalu beserta Perda Pendukungnya. Lalu dibentuk lagi PT KIG pada 2019, hasilnya apa. Apakah mampu menstabilkan harga," ungkap Firmansyah balik bertanya.

Untuk diketahui, mayoritas masyarakat Inhil sangat tergantung dengan sektor perkebunan dan pertanian, dimana perkebunan kelapa adalah penyumbang terbesar. Disaat harga komoditas kelapa anjlok, maka perekonomian lesu.

Untuk itu menurutnya, Bupati harus tanggungjawab atas habisnya anggaran di PTI KIG. sebab saat pendirian, semua itu atas kebijakan Bupati. Mulai dari studi kelayakan, penganggaran dan seleksi pegawai disana tidak lepas dari peran Pemda Inhil.

"Apa yang berlaku harus jadi tanggungjawab Bupati. Bupati jangan asal omong tampa hasil yang jelas. Jangan hanya lif service untuk menyenangkan hati masyarakat," tegas Firmansyah.

Sedangkan Direktur PT KIG Ibnu Utama kepada media ini beberapa waktu lalu mengakui, tahun 2022 ini memang pihaknya mengelola Pelabuhan Parit 21 Tembilahan. "Alhamdulillah, meski hanya mengelola pelabuhan, kita bisa memberikan kontribusi PAD untuk Pemda Inhil," ujarnya.(Suf)

Berita Lainnya

Index