Menurut Warga Tembilahan Tiga Orang Ini Dinilai Layak Jadi Penjabat Bupati Inhil Paska Habis Masa Jabatan Pasangan Wardan SU

Menurut Warga Tembilahan  Tiga Orang Ini Dinilai Layak Jadi Penjabat Bupati Inhil Paska Habis Masa Jabatan Pasangan Wardan SU

TEMBILAHAN - Masa kepemimpinan HM Wardan dan Syamsudin Uti, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhil tidak sampai satu tahun lagi. Akan ada Penjabat (Pj) Bupati nantinya yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Penunjukan Penjabat Bupati memang hak dari Kementerian Dalam Negeri, melalui usulan dari Gubernur Riau. Setidaknya ada tiga pejabat putera Inhil yang memenuhi kriteria dan layak untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Pertama adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Drs H Hemi D. MPd. Selain berkiprah di Provinsi Riau, yang bersangkutan juga pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Lingkunhan Hidup, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Inhil.

Selanjutnya ada nama Zainal Arifin S Kes. M Kes. Saat yang bersangkutan Jadi Kadis Kesehatan Provinsi Riau, dan juga pernah menjadi Kadis Kesehatan Kabupaten Inhil 2015-2020.

Sedangkan yang terahir adalah Drs H Aprizal. Jabatan yang dipegangnya saat ini adalah sebagai Sekdakab Inhil mulai ahir tahun 2020 yang lalu. Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegaian Daerah.

Menurut Doni warga Jalan Gunung Daek, harapan kita Pj Bupati Inhil nanti adalah pejabat asal Inhil. Hal itu akan memudah komunikasi dan paham akan permasalah yang ada di Inhil, sehingga tidak perlu adaptasi dalam bekerja.

"Meski penunjukan Pj adalah wewenang Kemendagri melalui usulan Gubernur, sebagai warga Inhil tentu kita boleh berharap agar Pj yang ditunjuk adalah putera Inhil, bukan pejabat yang bukan kelahiran Inhil," ujarnya.

Sementara itu Suryanto warga Tembilahan lainnya juga mengungkapkan hal serupa. Dengan adanya beberapa agenda besar politik kedepan seperti Pileg, Pilpres, dan Pilkada tentu dibutuhkan Pj yang benar-benar paham akan kondisi Inhil.

"Hal itu hanya dapat dilakukan dalam wqktu dekat, kalau pejabat yang ditunjuk adalah pejabat asal Inhil dan putera Inhil dan bukan dari luar," imbuhnya. (Suf)


Berita Lainnya

Index