Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Diduga ODGJ

Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Diduga ODGJ
Petugas amankan pelaku mutilasi anak kandung di Tembilahan Hulu. (foto Facebook Satpol PP)

Arrayyan.co Tembilahan - Pelaku pembunuh anak kandung dengan cara dimutilasi yang terjadi di Parit 4 Tembilahan Hulu diduga mengidap gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Saat ini, pelaku mutilasi anak kandung itu terlah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu.

Pelaku yang tega melakukan mutilasi tehadap buah hatinya ini diketahui bernama Arharubi berusia 42 tahun.

Sedangkan korban yang merupakan darah daging pelaku diketahui bernama Fatimah berusia 10 tahun.

Pelaku diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan observasi terhadap pelaku.

"Ya (sudah diamankan, red) diduga kuat orang gila pelakunya," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Senin 13 Juni 2022.

Saat ini pihaknya tengah melakukan observasi kejiwaannya terhadap pelaku mutilasi ini.

Korban Pinjam Jilbab

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat meminjam jilbab kepada anak Ketua RT 03 Hasby (41)

“Sekitar pukul 10 pagi tadi datang ke rumah minjam jilbab sama anak saya,” sebut Hasby dikutip dari laman indovizka.com.

Hasby mengatakan bahwa pelaku marah jika korban tidak mengenakan jilbab.

“Katanya bapaknya marah kalau tidak berjilbab,” terangnya.

Tidak lama berselang, Hasby menuturkan bahwa dirinya juga korban membeli nasi dan setelah itu tidak lagi melihat korban.

“Setelah itu dia beli nasi kemudian korban tidak kelihatan lagi, jadi diperkirakan kejadian ini siang karena dia mengamuk pukul 13.30 WIB ," ucapnya. (Wan)

 

Berita Lainnya

Index