Siap-Siap! Kejaksaan Negeri Tembilahan Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT GCM

Siap-Siap! Kejaksaan Negeri Tembilahan Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT GCM
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Rini Triningsih saat press rilis ditahannya IM sebagai tersangka dugaan Korupsi PT GCM

Arrayyan.co Tembilahan - Pengungkapan dugaan korupsi PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) di Kejaksaan Negeri Tembilahan terus bergulir.

Saat ini, sudah 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan oleh Kejaksaan untuk memudahkan proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Rini Triningsih menyatakan, dalam dugaan korupsi PT GCM berkemungkinan akan menambah tersangka baru.

"Proses penyidikan jalan terus. Ketika ada ada keterangan dari tersangka yang kita butuhkan, tinggal kita datang kesana, dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru, seiring proses penyidikan dan fakta persidangan nantinya," kata Rini Triningsih saat press rilis beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Inhil pada tahun 2004-2006 telah melakukan penyertaan modal ke PT GCM sebesar Rp 4,2 miliar. Uang tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Inhil tahun 2004. 

Pengungkapan kasus ini telah menetapkan 2 tersangka, yakni ZI, selaku direktur pada PT GCM dan IM selaku Bupati Inhil saat itu. (Suf)

Berita Lainnya

Index